Pengukuran Permohonan Pemecahan Bidang Tanah di Desa Batubulan, Wujudkan Data Pertanahan yang Akurat dan Berkepastian Hukum

GIANYAR Persindo – Tim Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah atas permohonan pemecahan yang berlokasi di Desa Batubulan pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan teknis dalam proses pelayanan pemecahan bidang tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi dengan menghadirkan pemohon serta pihak-pihak yang berbatasan guna memastikan letak dan batas bidang tanah yang akan dipecah ditetapkan secara jelas dan disepakati bersama. Langkah ini penting untuk menjamin ketelitian data fisik sebagai dasar penyusunan peta bidang tanah sekaligus pembaruan basis data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa setiap kegiatan pengukuran dilaksanakan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

โ€œPengukuran lapangan merupakan tahapan krusial dalam proses pemecahan bidang tanah. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, melibatkan para pihak terkait, serta menghasilkan data yang akurat guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,โ€ ujarnya.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi sengketa batas di kemudian hari. Melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berkomitmen mendukung tertib administrasi pertanahan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *