Percepat Pelayanan, Rumah Tahanan Bangli Optimalkan ‘SiWayan Tegas”

Bangli,PersIndonesia.Com- Pemanfaatan kemajuan tekhnologi informasi kini semakin menjadi trend dan nafas segar bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah. Tak ketinggalan bagi Rutan Kelas IIB Bangli sebagai salah satu unit pelaksanaan tekhnis pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dan kini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menghadirkan berbagai kemudahan layanan terpadu dalam genggaman melalui smartphone yang dimiliki oleh masyarakat.

Baca Juga : Terapkan Sistem Digital, Personil Polres Bangli Mulai Dipasangi Camera Body Worn

Kepala Rutan IIB Bangli, Dedi Nugroh, pada Senin (21/10/24) menyampaikan dalam tugas dan fungsi kami tidak hanya melayani masyarakat umum dalam hal ini yang sebagian besar keluarga dan memiliki hubungan dengan Warga Binaan (Tahanan dan Narapidana) serta aparat penegak hukum.

Selain itu juga melayani hak-hak Warga Binaan itu sendiri. Salah satunya, hak Integrasi yaitu percepatan diterimanya kembali Warga Binaan itu ditengah masyarakat (reintegrasi sosial) melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

“Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan maka berbagai terobosan kami lakukan, salah satunya melalui aplikasi SiWayan Tegas”, ujarnya.

Menurutnya, sejak dilaunching pada tahun 2021 kami telah melayani 50 orang pengguna secara online serta saat ini saja pada bulan Oktober terdapat 25 SK yang menunggu WBP untuk pulang, bukan Narapidana yang menunggu suratnya untuk bebas tapi sebaliknya.

Kini dalam pengajuannya masyarakat dalam hal ini keluarga WBP tidak perlu hadir di Rutan, namun cukup dengan membuka inovasi layanan berbasis Google Site yang praktis dan memudahkan pengguna. Sehingga keluarga WBP dalam mengajukan surat jaminan dapat mengunduh dan mengunggah persyaratan pengusulan integrasi pada laman tersebut.

Disamping itu masyarakat juga dapat mengakses segala informasi layanan, menyampaikan pengaduan, memberi survey kepuasan, dan terintegrasi dengan seluruh media sosial Rutan Bangli.

“Dan masyarakat juga bisa berkomunikasi dengan petugas layanan Rutan Bangli secara langsung melalui layanan Whatsapp Integrasi”, ungkap Dedi.

Baca Juga : Dua Putra Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih

Kepala Rutan Bangli juga menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat memberikan efek yang begitu besar bagi jajarannya karena dapat mengurangi over kapasitas hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Bangli.

Dilihat dari isi hunian di tahun 2021 kapasitas Rutan Bangli hanya dapat menampung 116 orang akan tetapi over (melebihi) kapasitas hingga mencapai 300% dengan isi hunian 450 orang WBP.

“Kemudian per hari ini Senin (21/10/24) berdasarkan laporan pelaksanaan tugas, hunian Rutan Bangli sebanyak 285 orang WBP”, pungkasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *