PERSINDONESIA.COM – Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan tetap memegang teguh Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bangli, I Wayan Diar saat memimpin upacara eringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bali ke-68 tahun 2026 di Alun-Alun Bangli, Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut Wabup Diar yang membacakan sambutan resmi Gubernur Bali menyampaikan untuk periode 2025–2030, fokus pembangunan direalisasikan melalui enam bidang prioritas, yakni; Pertama Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya, dan Kearifan Lokal. Kedua Kesehatan, Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Jaminan Sosial, dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Emas, Bunda PAUD Bangli Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Ketiga Transformasi Perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali. Ke empat Infrastruktur Darat, Laut, Udara, serta Transportasi. Kelima Lingkungan, Kehutanan, dan Energi. Dan terakhir Ke Enam Bali sebagai Pulau Digital dan Keamanan Bali.
“Periode 2025–2030 merupakan momentum awal yang sangat menentukan. Keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan akan menjadi pondasi utama bagi keberlanjutan peradaban Bali hingga satu abad mendatang,” tegasnya.
Kata Diar, atas perjalanan panjang Provinsi Bali sejak berdiri pada tahun 1958 hingga saat ini patut disyukuri bersama. Peringatan Hari Jadi ke-68 tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang mengandung makna Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali.
“Tema ini mengandung pesan luhur bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Disampaikan pula capaian strategis Provinsi Bali dengan diterbitkannya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Payung hukum tersebut melandasi arah Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), yang telah ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Undang-undang ini menjadi payung hukum kokoh yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, serta Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali.
Baca Juga : Tembus Capaian Terbaik Nasional, Pemkab Bangli Genjot Portal Perlinsos
Mengakhiri sambutannya, Wabup Diar mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap kompak, solid, dan bergotong royong dalam mensukseskan program pembangunan ini. “Pembangunan dengan prinsip, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola ini diharapkan mampu menjaga kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, serta Kebudayaan Bali demi masa depan generasi penerus,” pungkasnya.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangli, unsur TNI/Polri, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)





