Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 14 kafe di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana disidak tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Jembrana sebanyak 15 personil, Satpol PP Kabupaten Jembrana 15 personil dan Pecalang 2 personil pada Sabtu (16/3/2024) malam
Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.
“Kami memeriksa penduduk pendatang di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo,” ujarnya. Minggu (17/3/2024).
Diguyur Hujan Disertai Angin, 2 Rumah Tertimpa Pohon di Jembrana
Dari hasil sidak, lanjut Leo, ditemukan 65 karyawan kafe. 63 orang di antaranya memiliki KTP, sedangkan 2 orang tidak memiliki KTP.
“Kedua orang tanpa KTP tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk segera mengurus KTP,” jelasnya.
Sementara itu, imbuh Leo, 63 orang lainnya diimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen. “Kami juga mengarahkan pemilik/penanggung jawab kafe untuk menghimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen,” jelasnya.
Kemenparekraf Dukung Festival Jembrana Bahagia
Pihaknya juga menghimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu melaporkan diri ke kaling setempat. Dar






