Rancang Perubahan APBD Bangli Tahun 2025, Dewan dan Eksekutif Gelar Rapat Paripurna

PersIndonesia.Com,Bangli- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar rapat Paripurna terkait Penyampaian APBD Perubahan tahun 2025 bersama pihak Eksekutif (Pemkab) Bangli. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri oleh Anggota DPRD Bangli, Plt Sekwan I Nyoman Dacin serta Eksekutif hadir Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar bersama pimpinan OPD dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dalam kesempatannya menjelaskan terkait skema perubahan APBD 2025. Dikatakannya, APBD Induk 2025 dirancang sebesar Rp 1,204 triliun. Dan pada APBD Perubahan 2025 ini, dirancang sebesar 1,250 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 46 miliar lebih. Sedangkan PAD pada APBD perubahan ini, ditarget sebesar Rp 303 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 947 miliar lebih.

Baca Juga : DPRD Bangli Lakukan RDP Atasi Permasalahan Sampah di Pura Dalem Tampuagan Peninjoan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 184 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6 miliar lebih, dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 18 miliar lebih.

Sementara disisi Belanja Daerah, Pihaknya merancang sebesar Rp 1.251 triliun (1,2 triliun lebih), yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 972 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 123 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp 152 miliar lebih.

“Kita tidak boleh hanya berdiam menerimanya begitu saja. Namun kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan, agar APBD Bangli bisa naik signifikan setiap semester,” ujar Diar, Senin 21 Juli 2025.

Diar juga menyampaikan dalam APBD Perubahan ini, penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 14 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 12 miliar lebih, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Terkait kemungkinan defisit, kata Diar, diperkirakan Pemkab Bangli akan mengalami defisit sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Rancangan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapat kan penyelesaian, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak.

“Untuk itu kami berharap saran dan masukan dari para Anggota Dewan untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan DPRD wajib mempedomani RKPD, KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama.

Baca Juga : Dewan Bangli Usulkan Lakukan Regrouping Atasi Ketimpangan Jumlah Siswa Tingkat SD

Yang mana ekspektasi rakyat pada tahun lalu tentu akan berbeda dengan tahun ini, dengan tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. “Rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap Perubahan APBD yang akan dibahas dan ditetapkan”, kata Suastika.

Oleh karenanya, mari bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang, saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran. “Kami berharap Perubahan APBD ini dapat memenuhi tuntutan dan harapan rakyat tersebut,” tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *