Buka Bulan Bahasa Bali ke-VIII Tahun 2026, Sekda Bali : Momentum Penguatan Budaya Lokal

Persindonesia.Com,Bangli – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, secara resmi membuka penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bangli. Acara yang menjadi momentum penguatan budaya lokal ini berlangsung di Balai Banjar Adat Griya Kawan, Senin (9/2/2026).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menyampaikan bahwa Bulan Bahasa Bali tahun ini memfokuskan pada pelestarian di tingkat generasi muda melalui 6 jenis perlombaan yang digelar mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026. Tema yang diusung yakni “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa ” yang secara filosofis bermakna Taman Membangun Jiwa yang Maha Sempurna.

Baca Juga : Pemkab Bangli Dorong Percepatan Relokasi Korban Bencana Alam Kintamani 2017

Tema ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai fondasi dalam membangun karakter manusia yang utuh dan luhur.

“Adapun lomba yang dilaksanakan meliputi, Nyatua Bali (Bercerita) tingkat SD, ​Wiwada (Debat Bahasa Bali) tingkat SMA/SMK, ​Ngwacen Lontar (Membaca Lontar) tingkat SMA/SMK, ​Nyurat Aksara Bali tingkat SD, ​Nyurat Lontar/Ngrupak tingkat SMP dan Sambrama Wacana (Pidato Bahasa Bali) tingkat SMP”, terangnya.

Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Menurutnya, Bahasa dan Sastra Bali sebagai bagian tak terpisahkan dari6 eksistensi manusia Bali.

​Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali adalah getah dari pepohonan, darah bagi manusia, yang menyusup dan menjadi jiwa bagi kehidupan kita. “Dan ini adalah identitas dan karakter masyarakat Bali yang sangat mulia,” ujar I Dewa Bagus Riana Putra.

Baca Juga : Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur, Inspektorat Bangli Terapkan Probity Audit

​Ia juga mengingatkan bahwa di tengah arus globalisasi yang tanpa batas, masyarakat tidak boleh hanya mempelajari bahasa Bali saat ada perlombaan saja. Mari kita bangga menggunakan bahasa Bali dan busana adat Bali dalam keseharian sebagai wujud rasa sayang kita pada warisan leluhur.

“Jangan hanya belajar saat akan lomba atau mencari juara. Jadilah pelopor di masyarakat”, kata Riana Putra.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, ​Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, ​Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, Ketua PHDI Kabupaten Bangli, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, ​Jero Penyarikan Duuran Batur, Camat se-Kabupaten Bangli, Lurah Kawan, Bendesa Alitan MDA se-Kabupaten Bangli, dan ​Tokoh adat, pengurus MKKS SMA/SMK/SMP, K3S, serta para peserta lomba (Wimbakara).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *