Wow! Puluhan Unit Mobil Hasil Pengelapan Terungkap Polres Buleleng di Sidetapa

BULELENG-PersIndonesia.Com- Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dan mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam Pasca Keributan di Bandara Ngurah Rai, Sopir Ilegal Digaruk Polisi

Atas keberhasilan tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Bali Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Polres Buleleng, Kamis (21/3).

Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Bali menyampaikan berbekal laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis (7/3/24) sekitar pukul 09.00 Wita, di pimpin langsung Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Dan dalam penggerebekan tersebut berhasil membekuk 2 pelaku laki-laki berinisial PDA beralamat di Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda, beralamat di Banjar Dinas Lakah, Sidetapa, Buleleng. “Disamping mengamankan pelaku dalam penggerebekan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 27 unit mobil berbagai merek”, terang Kombes Pol Jensen.

Baca Juga: BPOM Temukan Jajanan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Jembrana

Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Dan tentunya para pelaku akan mendapatkan Hukuman yang setimpal sesuai Undang-Undang Hukum yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli”, pungkasnya.(DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *