Warga Desa Sumberklampok Buleleng Siap Jaga Kamtibmas dan Dukung Kebijakan Pemerintah

Persindonesia.com Singaraja – Adanya Kesepakatan Antara Warga Masyarakat Desa Sumbeklampok kec. Gerokgak, Kab. Buleleng dengan Pemprov. Bali terkait hibah eks HGU PT. Margarana dan PT. Dharmajati dengan luas tanah 623,8 hektar. Dengan skema 70:30 yang artinya 70 persen lahan diserahkan kepada warga untuk pekarangan, lahan perkebunan dan fasilitas umum dan 30 persen sisanya diserahkan penguasaanya kepada Pemprov Bali. Senin, 51/12/20).

Dalam proses pelaksanaan pensertifikatan lahan pihak masyarakat melalui Tim 9 Selaku perwakilan warga Desa Sumberklampok siap untuk melaksanakan segala proses dan kegiatan sesuai prosedur yang sudah ditentukan.

Pilwali Kota Medan Ricuh, Paslon 01 A Nasution-Salman Melayangkan Gugatan

Terlebih dimasa pandemi Covid -19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

Putu Artana Selaku Ketua Tim 9 mengakui bahwa masyarakat telah mempercayakan semua proses kepada Tim 9 yang telah dibentuk dan akan selalu melaksanakan proses sesuai dengan musyawarah mengedepankan transparansi bertujuan untuk keadilan, mengikuti tahapan yg telah ditentukan, dengan bijaksana.

Kapolda Putu Jayan : Polda Back Up Khusus Agar Bali Tetap Aman Dimata Dunia International

Dengan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan warga masyarakat, Siap mendukung kebijakan Pemerintah serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif ,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *