Warga Tambak Dalam Tertangkap Bawa Sajam Ketika Operasi Gabungan Di Suromadu

Surabaya, Persindonesia.com,- Sabtu 3 Juni 2023 Sekitar pukul 22.30 WIB Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Jajaran Lantas dan Dinas terkait melakukan penangkapan seorang pemuda MS (32) Warga Genting Tambak Dalam yang ngekost di Tambak Asri Surabaya, yang terjaring dalam operasi pada malam itu setelah melakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut didapati sebilah senjata tajam.

Sontak pemuda tersebut langsung diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti 1(satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Honda PCX Warna Merah, 1(satu) buah STNKB Sepeda Motor Honda PCX Warna Merah, 2 (dua) buah Plat Nomer dan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selontongannya warna coklat.

Tersangka dijerat Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yaitu Barangsiapa menguasai, membawa, mempunyai, dalam miliknya atau menyimpan senjata tajam atau sejenis senjata penusuk jenis sebilah akan dikenakan tindakan pidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 Tahun Penjara. (Red-Risko/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *