Persindonesia, Tegal – Berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat adanya Iuran bagi salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kedungbanteng Kabupaten Tegal yang menjadi beban bagi Orang Tua murid.
Menurut Keterangan, pihak Sekolah Dasar Kedungbanteng memungut iuran guna melakukan acara perpisahan yang digelar disekolah dengan nilai 100.000 rupiah per siswa untuk kegiatan Perpisahan tersebut diadakan pada Sabtu 10 Juni 2023 lalu.
Mendapat laporan adanya keberatan wrga iuran 100 Ribu rupiah dari orang tua siswa, tim awak media Senin 12 Juni 2023 dengan melakukan konfirmasi ke pihak sekolah yakni SD Negeri 01 Kedungbanteng Kabupaten Tegal.
Gelapkan Sapi Kadasan, Pelaku Ditangkap, 2 Anaknya Terlantar
Sedianya anggaran hasil dari Wali Murid berjumlah sekitar 180 siswa tersebut sedianya untuk anggaran kegiatan perpisahaan dan terkumpul dengan total rupiah sebesar 17 juta 300 ribu rupuah .
Kepala sekolah, M Soleh membenarkan bahwa ada acara perpisahan yang anggaranya dari wali murid karena dana angaran Bos tidak bisa biaya untuk perpisahan tersebut.
“Sebelumnya acara perpisahan ini di tawarkan oleh komite untuk menggelar perpisahan di halaman sekolah agar ramai” jelas M. Soleh Kepala sekolah SD 01 Kedung Banteng,” jelasnya.
Dua Pelaku Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polres Bandara
Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah M. Soleh mengarahkan untuk bertemu komite SD 01 Kedung Banteng dan setelah berkoordinasi dengan pihak komite timbul titik terang agar Wali Murid iuran per siswa Rp. 100.000,-.
Sedangkan Satyo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadi menegaskan bila Komite ataupun Kepala sekolah dilarang melakukan kegiatan perpisahan menggunakan dana yang didapatkan dari Wali Murid.
Hal ini juga diperjelas oleh salah satu Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Irwan Zaelani saat dimintai pendapat menerangkan hal yang sama yakni melaramg adanya pungutan siswa untuk kegiatan perpisahan.
Kabel Listrik Terbakar di Pendem, Warga Protes Minta PLN Segera Pindahkan Tiang
“Kegitan Perpisahan sekolah bukan dari bagian proses belajar dan mengajar sehingga Wali Murid jangan lagi dibebani,” pungkasnya. Karmono