Jadi Endors, Model Cantik Asal Sidoarjo Diamankan Polisi

SURABAYA, Persindonesia.com,– Seorang model cantik asal Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Dia dibekuk pada, Kamis 15 Juni 2023 pukul 11.30 Wib, usai diketahui menjadi endors judi online.

Wanita yang dibekuk dalam kost Jalan Dukuh Kupang Surabaya itu bernama, T.A.C (23) asal Candi Sidoarjo.

“Model itu diamankan karena tindak Pidana Endors muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik,” jelas Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Selasa,4/7/2023.

Lanjut Suroso mewakili Kapolres AKBP Herlina menambahkan, penangkapannya pada, Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 10.30 Wib pada saat melaksanakan pangawasan, pemantauan perjudian.

Anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan tindak, serta Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan judi.

“Saat itu, pelaku ini ada di Perum Western Kel. Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya,” imbuh Suroso.

Oleh polisi, selanjutnya atas informasi tersebut ditindak lanjuti dan sekira pukul 11.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka T.A.C, di kost Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Usai diamankan, tersangka berserta barang bukti dibawa ke MaPolres Tanjung Perak Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, turut pula diamankan barang bukti berupa, HP Iphone 11 warna merah yang terkoneksi dengan M-banking milik tersangka. (Red-sam/mpisby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *