Pria Bertatto, Menyerah Di Tangan Satreskoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA,Persindonesia.com,– Giliran pengedar narkotika asal Putat Jaya Surabaya dibekuk unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rumah kontrakan di Perum. Golden Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

Pria berinisial AS (40) dengan tatto ditangan warga Jalan Putat Jaya C Barat, Surabaya itu dibekuk pada Selasa, tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB.

Darinya, anggota mengamakan barang bukti, enam belas poket plastik klip berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu berat keseluruhan ± 28,65 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus lain yang lebih dulu terungkap.

Pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AS, diketahui pada Selasa, 6 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB di dalam rumah kontrakan Perum. Golden East Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

“Belasan poket itu didapat petugas usai dilakukan penggeledahan badan saat penangkapan,” kata AKBP Daniel, Kamis, 6/7/2023.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada Rustam (DPO).

Pelaku membeli pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB, diranjau dipinggir Jalan depan Rusunawa Keputih Kec. Sukolilo Kota Surabaya.

“Ranjauan berisi satu poket plastik klip yang berisi diduga Sabu dengan berat ± 50 gram. Dibeli sebesar Rp 47.500.000,” imbuh Daniel.

Namun dari puluhan juta itu, tersangka AS masih membayar sebesar Rp 4.000.000, dengan cara ditrasnfer ke rekening dan masih berhutang, akan dibayar jika narkotika jenis sabu tersebut laku terjual.

Sama dengan pelaku lain, AS menjual dengan tujuan mendapatkan Keuntungan berupa Uang hasil penjualan. (Red-Tim/mpisby) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *