Klungkung,PersIndonesia.Com- Dalam rangka mengantisipasi Personil terlibat Judi Online (Judol), Propam Polres Klungkung melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap Personil.
Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan secara mendadak seusai kegiatan Apel jam Pimpinan, yang secara langsung diperintahkan oleh Kapolres Klungkung, bertempat di halaman Mapolres Klungkung, Senin (29/7).
Baca Juga : Atlet Korbrimob Polri Sabet 18 Medali Pada Ajang Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024
Kasi Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra mengatakan Gaktibplin hari ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Klungkung dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan Kepolisian.
Dan pengecekan Handphone (HP) ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan Situs Judi Online oleh Anggota.
“Agar Personel Polres Klungkung tidak terlibat Judi Online, baik itu sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online”, ujarnya.
Adapun hasil pengecekan HP tersebut tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi Judi Online maupun mengakses Situs Judol.
Kasi Propam menegaskan kami ingin memastikan bahwa para Personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra instansi Kepolisian.
Dan Personil dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian harus dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
“Untuk itu diharapkan Personil dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun,” tegas Iptu I Gusti Lanang Putra.
Sementara terpisah, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin menyampaikan dirinya tidak ingin ada personel Polres Klungkung yang terlibat dan bermain Judi Online. Dan apabila ditemukan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : 32 Remaja Yang Hendak Melakukan Tawuran Diamankan
Sekali lagi tidak ada toleransi untuk Personel Polres Klungkung yang terlibat dalam Judi Online.
“Sehingga secara mendadak saya perintahkan Kasi Propam Polres Klungkung untuk menggelar Gaktibplin”, tandasnya.(DK)






