Call Center 110 Redam Kegaduhan di Tangkas Klungkung, Polisi Amankan Lelaki Mabuk

PERSINDONESIA.COM – Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait adanya kegaduhan di Banjar Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, petugas dari Polres bersama Polsek Klungkung segera mendatangi lokasi. Walhasil petugas berhasil mengamankan seorang lelaki dalam kondisi mabuk.

Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa dalam keterangannya mengatakan menerima laporan tersebut, personel Pamapta II bersama piket fungsi Polres Klungkung dan Polsek Klungkung, Kamis (11/6/2026) segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.

Baca Juga : Diduga Akibat Konsleting Listrik, Kobaran Api Luluhlantahkan Rumah Warga di Timuhun

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang lelaki yang diduga dalam kondisi mabuk berteriak teriak hingga membuat warga di lingkungan sekitar resah. “Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mako Polsek Klungkung guna dilakukan penanganan lebih lanjut”, terangnya, Jumat (12/6/2026).

Lanjut menurutnya, respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Dan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani dan situasi keamanan tetap terjaga,” kata Dewa Nyoman Alit.

Baca Juga : Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Tindakan cepat yang dilakukan personel kepolisian mendapat apresiasi dari warga setempat karena mampu merespons laporan masyarakat dengan sigap sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera diatasi.

Dengan adanya layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran petugas secara cepat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *