Polres Bandara Ngurah Rai Berhasil Bekuk Pencuri dan Pembeli Barang Curian

Badung,PersIndonesia.Com- Dua orang Pria, yang mssing-masing berinisial RL asal Bekasi Jawa Barat dan GD asal Seririt Buleleng diamankan oleh SatReskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai gegara melakukan pencurian Sepeda Motor dan GD selaku pembeli hasil curian dengan korbannya berinisial AS asal Niukbaun, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Ps. Kasi Humas, Ipda Nyoman Darsana menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada tanggal (26/1/25) sekitar pukul 17.30 Wita di Parkir Gereja Ekklesia, Tuban, Badung, Bali. Kejadian berawal saat korban yang bekerja sebagai sopir Gereja usai mengantar Ibu Pendeta dari tugas pelayanan di Singaraja berencana mengembalikan mobil gerja.

Setelah mengembalikan mobil, korban bergegas menuju parkiran untuk mengambil sepeda motor yang terpakir sejak pukul 05.00 Wita. Dan korban kaget karena tidak menemukan motornya yang terpakir di Selatan Gereja. Kemudian korban menghubungi pihak keamanan Gereja yang mengatakan tidak dapat memindahkan motor. “Dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bandara Ngurah Rai”, terang Darsana seijin Kapolres Bandara Ngurah Rai, AKBP I Komang Budiartha.

Baca Juga : Sampan Pembawa Material Terbakar di Perairan Dawan, Diduga Karena Ini

Menindaklanjuti laporan yang ada, Kasat Reskrim IPTU Rionson Ritonga selanjunya memerintahkan KBO Sat Reskrim IPDA I Nyoman Sudati beserta Tim SatReskrim Garuda Bhuana untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dan dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi juga pengecekan rekaman CCTV yang ada teridentifikasi pelaku pencurian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui jika pelaku berada di sebuah rumah kosan kawasan daerah Gunung Soputan Denpasar. Kemudian pada hari Selasa (28/1/25) peugas berhasil mengamankan pelaku RL. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor Honda Beat Hitam tersebut seharga Rp 5.350.000 melalui Facebook kepada seseorang berinisial GD yang berada di daerah Seririt Buleleng.

Baca Juga : Beberapa Pelaku dan motor balap Liar Diamankan Petugas Polsek Grujukan

Dan selanjunya pada hari Rabu (29/1/25) petugas menuju lokasi pembeli yang dimaksud. “Setelah dilakukan penyelidikan GD berhasil diamankan petugas di Seririt bersama barang bukti motor Beat dengan No Plat yang telah diganti”, ucap Ps. Kasi Humas, (31/1/25).

Darsana mengatakan selanjutnya Sat Reskrim Garuda Bhuana bersama dengan pembeli sepeda motor tersebut beserta barang bukti yang di amankan, di bawa menuju Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, guna proses lebih lanjut”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *