Kajati Bali Resmikan BLK Adhsyaka dan Groundbreaking Pembangunan Padmasana Kejari Bangli

PersIndonesia.Com,Bangli- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumadana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, I Putu Gede Astawa melakukan peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa yang dirangkai dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Padmasana kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Jumat 8 Agustus 2025.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Indah Era Soraya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah serta para tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : Lantik Wakajati Dan Pejabat Eselon III, Kajati Bali Tekankan Solidaritas Serta Integritas

Selain melakukan peresmian BLK Adhyaksa Kepala Kejati Bali juga menyaksikan penandatanganan MoU implementasi program Bale Kertha Adhyaksa antara Kejari Bangli bersama Pemkab Bangli serta peluncuran perpustakaan keliling bertemakan Bangli Cinta Literasi (BCL) sebagai sarana penunjang dan pelayanan lainnya

“Peresmian BLK Adhyaksa ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Negeri Bangli dalam berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah”, ujar Kajari Bangli, Era Indah Soraya.

Lanjut kata Indah Soraya, BLK ini akan menjadi pusat pelatihan berbagai keterampilan bagi masyarakat. Balai Latihan Kerja Adhyaksa ini adalah wujud komitmen pihaknya, untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi warga masyarakat untuk memiliki keterampilan yang layak dan produktif. “Kami berharap ini dapat mengurangi angka pengangguran dan membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” terang Kajari Bangli.

Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk mengimplementasikan program Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan inisiatif kolaboratif. “Dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan hukum, bimbingan sosial, dan pelatihan kewirausahaan”, imbuh Era Indah Soraya.

Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, program Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi platform penting untuk mendekatkan layanan hukum dan sosial kepada masyarakat.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Bangli dan Pemerintah Kabupaten Bangli ini akan sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di pedesaan, untuk lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan akses ke berbagai program pemberdayaan. Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap mendukung penuh pelaksanaannya.

“Dengan peresmian BLK Adhyaksa dan implementasi program Bale Kertha Adhyaksa, kami berharap Kejari Bangli dapat berperan lebih luas dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Bangli, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mandiri”, kata Bupati Bangli.

Baca Juga : Resmikan Genah Masawitra di Desa Bunutin Bangli, Kajati Bali : RJ Jadi Penyelesaian Perkara

Disisi lain Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan Balai Kerta Adhyaksa merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bangli dengan Pemkab yang merupakan bentuk upaya pemulihan kondisi korban dan pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan Keadilan Restoratif sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : SE-2/E/Ejp/07/2025.

Dan Upaya Pemulihan Kembali, Kejaksaan Negeri Bangli telah melakukan langkah-langkah sebagaimana ketentuan yaitu Pra Mediasi, tahap Mediasi serta penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Dengan telah ditandatanganinya MoU dan diresmikannya BLK serta peluncuran penunjang lainnya, diharapakan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kususnya anak muda yang ada di Kabupaten Bangli. “Semoga semua ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Bangli”, ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *