Gencar Berinovasi, Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Bangli Diapresiasi KI Bali

PersIndonesia.Com,Bangli- Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini disampaikan saat KI Bali bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melakukan visitasi, monitoring dan evaluasi pada sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemkab Bangli, Jumat (10/10/2025).

Tim KI Bali yang dipimpin oleh Wakil Ketua Putu Arnata bersama komisioner lainnya, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Adi Aryanta serta Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Drs. I Wayan Darma meninjau langsung implementasi keterbukaan informasi di 3 lokasi strategis.

Baca Juga : Pemkab Bangli Sulap Perpustakaan Sekolah Jadi Ruang Kreatif Generasi Digital

Pada kunjungan tersebut Tim Komisi Informasi Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang IKP, A. A. Krisna Budiawan, Pranata Humas Ahli Muda Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono serta beberapa staf Kominfosan Bangli. Tim KI Bali mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Gencar Berinovasi, Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Bangli Diapresiasi KI Bali), Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli.

Di setiap lokasi, tim melakukan verifikasi terhadap jawaban kuesioner Monev yang telah diisi sebelumnya. Proses verifikasi meliputi peninjauan kelengkapan sarana dan prasarana layanan informasi publik, serta pendalaman untuk mengkonfirmasi jawaban yang diberikan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pihaknya melihat komitmen yang kuat dari Pemkab Bangli untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ini terlihat dari kesiapan badan-badan publik dalam menyediakan informasi yang di butuhkan masyarakat. “Dengan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Bangli untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik bagi masyarakat”, ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfosan Bangli, I Nyoman Murditha menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Pihaknya menyadari bahwa informasi adalah hak masyarakat. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat,” terangnya.

Baca Juga : Bangkit dan Melompat Lebih Tinggi, Pemkab Bangli Beber Pencapian Pembangunan

Lanjut Murditha, dengan adanya Monev ini, pihaknya berharap seluruh badan publik di Kabupaten Bangli semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

” Keterbukaan informasi yang baik akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah”, pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *