Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur, Inspektorat Bangli Terapkan Probity Audit

Persindonesia.Com,Bangli – Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli mengelar Rapat persiapan pelaksanaan Probity Audit sebagai langkah komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi dengan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur melalui pelaksanaan Probity Audit yang dimulai sejak tahap perencanaan dan persiapan

Rapat yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Bangli dipimpin oleh Kepala Inspektur Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata dan dihadir jajaran Inspektorat, termasuk para Inspektur Pembantu (Irban), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PUPR Perkim) Bangli, Dewa Agung Suryadarma beserta staf terkait, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga : Bahas Tata Kelola Pemerintahan, Inspektorat Bangli Soroti Kinerja Dua Perangkat Daerah

Probity Audit adalah proses audit independen yang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan dalam perencanaan dan pengadaan proyek berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pentingnya Probity Audit sebagai instrumen pencegahan korupsi. Audit kali ini akan difokuskan pada sejumlah kegiatan pembangunan gedung dan jalan yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPRPerkim.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat”, ujar Kepala Inspektur Bangli, Jro Penyarikan Widata.

Lebih lanjut, Jro Penyarikan Widata menjelaskan bahwa Probity Audit akan meneliti secara seksama berbagai aspek krusial dalam perencanaan dan persiapan proyek, di antaranya yaitu, pertama Kesesuaian perencanaan teknis dengan memastikan perencanaan teknis proyek telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, serta standar teknis yang berlaku.

Kedua ketepatan penyusunan anggaran dan spesifikasi proyek dengan menguji validitas dan akurasi anggaran yang diajukan, serta memastikan spesifikasi proyek disusun secara rinci dan jelas untuk menghindari potensi penyimpangan. Ketiga kepatuhan terhadap Regulasi. Keempat Identifikasi Risiko dengan upaya mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menghambat kelancaran proyek atau membuka celah terjadinya praktik korupsi.

“Seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek akan diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, tegasnya.

Baca Juga : Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan

Dengan pelaksanaan Probity Audit sejak dini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli berharap dapat menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kadis PUPR Perkim Kabupaten Bangli, Dewa Agung Suryadarma menyambut baik inisiatif ini dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim audit. Dan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan Inspektorat Daerah dalam pelaksanaan Probity Audit.

“Kami berharap, dengan adanya audit ini, pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bangli akan semakin berkualitas dan akuntabel”, harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *