Pimpin Aksi Bersih Di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca 1 April

Aksi Bersih di Kuta, Tekankan Evaluasi Pengelolaan Sampah

Badung Persindo , 3 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya bersih sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah mandiri. Hal ini terlihat saat Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4).

Kegiatan yang bertepatan dengan hari libur tersebut tetap diikuti dengan antusias oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran OPD, TNI, Polri, hingga masyarakat. Aksi ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, pasca diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih atau korve tidak boleh dimaknai sebagai rutinitas semata, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan baru tersebut. “Kita harus melihat secara jujur apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Pengelolaan sampah harus tuntas dari hulu sampai hilir, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa sejumlah indikator awal menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya adalah mulai berkurangnya jumlah truk pengangkut sampah yang beroperasi, yang menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber.

Ia pun mengapresiasi peran aktif pengelola sampah swasta dan masyarakat yang mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

Namun demikian, menurutnya, keberhasilan ini harus terus dijaga dengan edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang lebih ketat.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran aktif aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga kepala lingkungan, dalam memastikan kebijakan berjalan optimal.

Ia juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk turut mengawasi wilayah-wilayah rawan pelanggaran, seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan.

“Sosialisasi harus terus dilakukan tanpa henti, baik kepada pelaku usaha maupun rumah tangga. Tapi di sisi lain, penegakan hukum juga harus tegas. Bagi yang sudah dibina namun tetap melanggar, sanksi harus diberlakukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pembuangan sampah secara sembunyi-sembunyi pada malam hari yang masih terjadi di beberapa titik, dan meminta hal tersebut menjadi perhatian serius.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan bahwa konsistensi pemerintah menjadi kunci dalam membangun budaya bersih di masyarakat.

Menurutnya, jika pemerintah mampu menjadi contoh yang baik, maka kesadaran publik akan tumbuh secara bertahap, bahkan memunculkan rasa tanggung jawab dan malu untuk membuang sampah sembarangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusa Tenggara, yang bersama-sama menunjukkan komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Badung.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *