Penyerahan sertipikat oleh Menteri Nusron Wahid kepada Gubernur Lemhannas RI
JAKARTA Persindonesia.com (Kanwil Bali) – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia resmi mengantongi sertipikat Hak Pakai atas lahan kantor pusatnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Nusron Wahid kepada Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, bertepatan dengan peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI, Rabu (20/05/2026).
Legalitas tersebut mencakup lahan seluas 11.860 meter persegi yang selama ini digunakan sebagai pusat kegiatan dan operasional Lemhannas RI. Kompleks itu menjadi lokasi berbagai program pendidikan kepemimpinan nasional, kajian geopolitik, hingga penguatan wawasan kebangsaan bagi pejabat negara dan calon pemimpin nasional.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi aset milik negara guna mencegah sengketa pertanahan serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, aset strategis negara harus memiliki kepastian hukum yang jelas agar pemanfaatannya dapat berlangsung optimal dan berkelanjutan. βNegara harus hadir memastikan seluruh aset vital memiliki legalitas yang kuat. Ini bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dari sisi administrasi dan pengelolaan aset,β ujar Nusron.
Sementara itu, TB Ace Hasan Syadzily menilai penyelesaian sertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah kelembagaan Lemhannas RI. Ia menyebut kepastian hukum atas aset utama lembaga akan memperkuat posisi Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara. βIni bukan sekadar dokumen tanah, tetapi simbol kepastian dan penguatan kelembagaan Lemhannas RI ke depan,β katanya.
Acara peringatan HUT Lemhannas RI tahun ini mengangkat tema βTransformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045β.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN di antaranya Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh bersama jajaran.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






