PERSINDONESIA.COM – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung kembali menghadirkan layanan pertanahan secara langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Senin (22/6/2026).
Menurut Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan salah satu upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan terpadu.
Baca Juga : Kantah Klungkung Cek Bidang Tanah Atas Permohonan Perpanjangan HGB di Tusan, Ini Alasannya
Melalui layanan yang disediakan di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan administrasi pertanahan, serta melakukan pengajuan dan penyerahan berkas permohonan layanan pertanahan.
“Dengan tersedianya berbagai layanan dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa harus mendatangi beberapa instansi secara terpisah”, terang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung.
Lanjut kata Kakantah, petugas yang bertugas di MPP senantiasa memberikan pendampingan dan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga setiap pemohon dapat memahami alur pelayanan serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, kehadiran layanan pertanahan di MPP juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik, memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, modern, terpercaya, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung”, ungkap I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Baca Juga : Kantor Pertanahan Klungkung Kembali Hadirkan Layanan Langsung di MPP
Keberadaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung di Mall Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, keterbukaan informasi, dan kepastian pelayanan.
“Dengan adanya layanan langsung oleh Kantor Pertanahan Klungkung, kami merasa terbantu dan dimudahkan”, kata salah satu warga yang menerima layanan di MPP. (*)






