Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia A di Desa Ped

PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka pelaksanaan pelayanan pertanahan dan proses pemberian hak atas tanah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melalui Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang, penelitian data fisik dan data yuridis, serta sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A yang berlokasi di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Rabu (03/06/2026).

Dalam pelaksanaanya, Tim Panitia A melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah yang dimohonkan, termasuk batas-batas bidang tanah, penguasaan fisik, penggunaan tanah, serta kondisi lain yang berkaitan dengan objek permohonan. Selain pemeriksaan lapang, tim juga melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis yang menjadi dasar pengajuan permohonan.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Sidang Pemberkasan PTSL di Desa Batukandik

Setelah pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) sebagai forum untuk membahas hasil pemeriksaan lapangan dan penelitian berkas.

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan permohonan hak atas tanah yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan pemohon dengan kondisi aktual di lapangan.

Melalui sidang tersebut, Panitia A memberikan pertimbangan dan rekomendasi berdasarkan fakta serta data yang telah diperoleh, sebagai bahan dalam proses penyelesaian permohonan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penelitian yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, riwayat tanah, identitas pemohon, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan kelengkapan dan kebenaran data yang diajukan”, terangnya.

Kata Kakantah, dengan dilaksanakannya pemeriksaan lapang dan sidang Panitia A, diharapkan setiap proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Klungkung Matangkan Kesiapan Pekan Literasi dan Pendidikan Tahun 2026

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pihaknya, dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat baik di Kecamatan Nusa Penida maupun Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Klungkung.

“Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah”, tegas I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *