Percepatan Sertipikasi Aset Perkuat Kepastian Hukum Milik Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Jakarta Kanwil BPN Bali) –  Sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan hasil nyata melalui percepatan sertipikasi aset daerah. Sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Balai Agung Jakarta, Rabu (24/6/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat kepastian hukum atas berbagai aset strategis milik pemerintah daerah, mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, taman, puskesmas, hingga sarana olahraga.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah bekerja secara optimal dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah. Menurutnya, keberadaan sertipikat memberikan jaminan hukum sekaligus rasa aman dalam pengelolaan aset milik pemerintah.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam percepatan sertipikasi aset, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta para Kepala Kantor Pertanahan di lima wilayah administrasi Jakarta. Penghargaan juga diberikan kepada unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mengawal proses pengamanan aset pemerintah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola aset pemerintah melalui percepatan legalisasi aset.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut penyerahan 499 sertipikat menjadi pencapaian penting sekaligus hadiah istimewa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta. Ia menilai sertipikasi aset merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melindungi barang milik daerah dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

BPAD berharap kolaborasi yang telah terjalin bersama Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dapat terus diperkuat sehingga seluruh target sertipikasi aset pemerintah daerah dapat diselesaikan secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan aset yang semakin tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *