PERSINDONESIA.COM – Polsek Kintamani bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Bangli, Linmas, tenaga dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) serta perangkat desa dan dibantu warga berupaya melakukan penanganan terhadap I Komang Darsana (52) yang diduga mengalami gangguan jiwa dan mengurung diri dalam rumah di Banjar/Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Informasi yang terhimpun, selama dua hari terakhir, I Komang Darsana mengurung diri di dalam rumah sembari membawa sebilah sabit serta melakukan siaran langsung (live) di media sosial Tik Tok dengan konten yang dikhawatirkan dapat memicu keresahan dan reaksi negatif di masyarakat.
Baca Juga : Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kintamani dan instansi terkait untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa dalam keterangannya mengatakan, sebagai tindaklanjut atas laporan yang diterima, personil Polsek Kintamani yang dipimpun Panit I Reskrim, IPDA Ketut Sudiarta
bersama instansi terkait dan dibantu warga mendatangi lokasi (TKP), untuk kemudian berupaya melakukan upaya persuasif serta berencana mengevakuasi yang bersangkutan agar dapat memperoleh perawatan medis.
Namun, hingga proses penanganan berlangsung pada Senin (6/7/2026), I Komang Darsana tetap menolak keluar dari rumah dan memilih bertahan di dalam kamar. Upaya pendekatan secara humanis yang dilakukan petugas maupun keluarga belum membuahkan hasil.
“Bahkan, kebutuhan makan dan minum yang diberikan keluarga juga ditolak karena yang bersangkutan menganggap makanan tersebut telah diberi racun”, terangnya, Selasa (7/6/2026).
Kata Kapolsek, dalam melakukan penanganan kasus ini, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan keselamatan semua pihak. “Kami bersama instansi terkait terus melakukan langkah persuasif dan pengawasan guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah hal-hal yang dapat membahayakan diri yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar”, ungkapnya.
Sementara, pihak keluarga bersama perangkat Desa Sukawana terus berkoordinasi dengan Polsek Kintamani dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta mencari waktu yang tepat guna membawa I Komang Darsana ke rumah sakit jiwa agar memperoleh penanganan medis secara profesional.
Baca Juga : Astaga! Diduga Terlilit Utang, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Negara
Sebagai langkah antisipasi agar tidak kembali membuat siaran langsung yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, pihak keluarga memutus akses internet (Wi-Fi) di rumah.
“Saat ini, kondisi yang bersangkutan terpantau cukup tenang dan masih berada di dalam kamar. Penanganan akan terus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan agar yang bersangkutan dapat segera memperoleh perawatan medis yang diperlukan”, kata Kompol Dwi Puja Rimbawa.(*)






