Satlantas Polres Banjar Bekuk Pengguna Sabu

 

Persindonesia.con Martapura Kalsel – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Banjar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/4/2021) pukul 22.30 Wita.

Pelantikan Pengurus Kwartir Ranting Pramuka Kelapa Kampit Dihadiri Pelda Sudirman 

Berawal sebuah truk parkir dipinggir jalan yang menyalahi aturan, anggota Satlantas menemukan sopir truk tersebut kedapatan pemakai sabu, sehingga pelaku diamankan Satlantas Polres Banjar.

 

Diketahui pelaku AS (24), warga Jl. Ir. P. H. M. Noor Gg. Mulia, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin diamankan oleh tiga personil Sat Lantas ketika Berpatroli di Jalan Gubernur Syarkawi Km. 17.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar Iptu Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa ketika truk pelaku yang terparkir di tepi jalan dihampiri mobil patroli, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti.

“Mengetahui kedatangan petugas, AS sempat membuang barang bukti melalui samping pintu kiri mobil truk pelaku,” ucap Iptu Rio.

“Syukurnya tindakan pelaku tersebut diketahui petugas, sehingga barang bukti bisa didapatkan kembali,” lanjut Iptu Rio.

Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi Pengaduan Masyarakat

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis sabu yang terbungkus plastik kecil, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah HP Android merek Xiomi warna hitam.

“Saat ini pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Rio.

Sumber. Media polres banjar.

(Faris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *