Anggaran 2026 Kementerian ATR/BPN Disepakati Rp9,49 Triliun, Fokus pada Layanan Publik dan Program Prioritas

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Jakarta, 15 September 2025 โ€” Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09), yang turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Dalam keterangannya, Menteri Nusron menyebut bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik serta melanjutkan program-program prioritas di bidang pertanahan dan penataan ruang.

“Anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun akan dialokasikan ke dalam tiga program utama, yaitu program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang,” jelasnya.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp6,475 triliun diarahkan untuk belanja operasional, yang mencakup pembayaran gaji, tunjangan, dan operasional 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah. Sementara itu, sisanya sebesar Rp3,023 triliun akan digunakan untuk kegiatan non-operasional.

โ€œBelanja operasional difokuskan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar. Sementara itu, anggaran non-operasional digunakan untuk mendukung program-program strategis seperti konsolidasi tanah, redistribusi tanah, dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah,โ€ ungkap Nusron. Ia juga menambahkan bahwa total anggaran untuk program prioritas pertanahan mencapai Rp1,8 triliun.

Selain penetapan pagu anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada tahun 2026. Target ini naik 9,12% dibanding tahun sebelumnya. PNBP tersebut mayoritas berasal dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun, dengan sisanya sebesar Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.

Menteri Nusron menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran, serta perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi optimalisasi program kerja kementerian.

โ€œKami berkomitmen agar penggunaan anggaran berorientasi pada hasil yang langsung dirasakan masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi dukungan serta aspirasi yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI,โ€ ujarnya.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Selain Kementerian ATR/BPN, hadir pula jajaran Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN turut hadir mendampingi jalannya rapat.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasionalย 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *