Bangli,PersIndonesia.Com- Kematian perempuan bernama Ni Budi Pariani (19) menggegerkan warga Banjar Buluh, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pasalnya perempuan yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut meninggal dunia dalam posisi tergantung pada pohon waru dengan seutas tali plastik biru di sebuah tegalan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun dilapangan menyebutkan korban ditemukan pertama kali oleh Nyoman Parwata (22) yang merupakan ipar korban. Menurutnya pada Sabtu (4/1/25) sekitar pukul 18.00 Wita saat ia hendak pergi ke tegalan untuk menyemprot lahan. Dan ketika melewati kandang babi dilihat ada seseorang yang tergantung di pohon waru, saat didekati ia melihat yang tergantung di pohon waru itu adalah iparnya (-red korban).
Baca Juga : Dilaporkan Warga, Kedai MG BB Agung Ditutup Polsek Negara
Melihat kejadian yang mengagetkan itu, ia kemudian berteriak meminta tolong. Karena mendengar teriakanya pihak keluarga berdatangan yang untuk selanjutnya bersama-sama menurunkan korban. “Saya kaget, sebab sebelum ditemukan meninggal dunia sekira pukul 17.00 Wita tidak ada gelagat apa-apa. Korban saat itu masih memberi makan ternak babi. Untuk penanganan lebih lanjut, kejadian ini kami laporkan ke Polsek Kintamani”, jelasnya.
Baca Juga : Siapkan Rehabilitasi Pemasyarakatan di 2025, Rutan Bangli Ikuti Bimtek Skrinning Napza
Kapolsek Kintamani, Kompol Nengah Sukerena saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian gantung diri tersebut. Dikatakannya dari hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yang dilakukan Personil Reskrim Polsek Kintamani dipimpin KANIT RESKRIM IPTU I Putu Asmara Putra bersama team Identifikasi Polres Bangli tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah yang dilakukan petugas medis Puskesmas Kintamani 2 ditemukan luka jeratan pada leher sepanjang 27 cm dimulai dari keher belakang kanan sampai bawah telinga kiri, kaku mayat pada seluruh tubuh serta ditemukan kotoran/vises keluar dari dubur korban. “Dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan petugas medis, kematian korban karena mengantung diri”, terangnya, Minggu (5/12/24).
Lebih lanjut disampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum kejadian gantung diri ini diketahui korban bersama suaminya bernama I Wayan Duriana (21) pada Jumat (3/1/25) sekira pukul 20.00 Wita pergi keacara 3 bulanan dengan hiburan joged yang berlokasi deket rumah korban. Saat itu korban mendapati suaminya ngibing (menari) dengan salah satu joged.
Kemudian korban mendekati suaminya dan memberi uang untuk lanjut nyawer jogednya. Setelah malam korban dan suami pulang ke rumah. Dan hingga keesokan harinya (red- Sabtu) sekira pukul 18.00 WITA korban sudah ditemukan meninggal dunia. “Terkait motif kematian korban dengan cara gantung diri, diduga akibat cemburu melihat suami joged dengan penari”, imbuh Kapolsek Kintamani.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. “Dalam hal ini pihak keluarga telah membuat surat pernyataan”, pungkasnya. (DB)






