Dua Korban Melayang, Sungai Pecegur Dipasangi Larangan Mandi

Persindonesia.com Jembrana – Terkait peristiwa meninggalnya 2 orang kakak beradik warga Br. Kepuh, Ds. Mendoyo Dauh Tukad akibat tenggelam di Sungai Pecegur tempo lalu, yang merupakan perbatasan Banjar Panca Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kec. Mendoyo dengan Br. Yeh Mekecir, Ds. Dangin Tukadaya, Kec. Jembrana.

Intruksi dari Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK pada saat itu mengatakan, dihimbau kempada desa setempat untuk memasang papan larangan untuk mandi di sungai tersebut.

Desa Mendoyo Dangin Tukad Mengawali Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas

Terkait hal tersebut pemerintah Ds. Mendoyo Dauh Tukad, Kec. Mendoyo dipimpin oleh Perbekel bersama staf desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds. Mendoyo Dauh Tukad, telah melakukan pemasangan papan larangan mandi di aliran Sungai Pecegur.

“Pasca terjadinya peristiwa meninggal dunia akibat tenggelam ketika mandi di aliran sungai tersebut yang dialami oleh 2 orang kakak beradik warga Br. Kepuh, Ds. Mendoyo Dauh Tukad, pihaknya sudah sudah memasang plang larangan,” ujar Kapolsek Mendoyo Kompor I Made Karsa S.H., M.H. saat dikonfirmasi awak media. Rabu (10/02)

Hasil Investigasi WHO Asal-Usul Corona Di Wuhan

Ia melanjutkan, papan larangan tersebut dipasang dengan tujuan agar masyarakat setempat tidak lagi memanfaatkan aliran sungai tersebut untuk mandi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat pada aliran sungai tersebut dikenal banyak terdapat cerukan dalam yang sangat berbahaya, apalagi ketika musim penghujan,” tutup Made Karsa. Sub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *