Persindonesia.com Jembrana – Petugas gabungan kembali mengamankan enam anak jalanan yang kedapatan tidak membawa kartu identitas saat masuk ke Bali. Mereka diamankan ketika sedang berkumpul di sekitar Patung Siwa, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Jumat (5/9/2025).
Dari hasil pendataan, enam orang tersebut terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan berusia antara 17 hingga 28 tahun. Hanya dua orang yang membawa KTP, sementara empat lainnya tanpa identitas resmi. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, serta beberapa daerah lain di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan tujuan bekerja di proyek bangunan di Denpasar.
Bimtek Jurnalistik, Wartawan Beretika Adalah Filter Informasi yang Melindungi Publik
Keenan anak jalanan tersebut bernama, Udan (17), asal Pekalongan, Ita (17), asal Pemalang, Elfa (19), asal Batang, Julfikli (28), asal Bogor, Slamet Tri Uhiono (26), asal Batang, Ahmad Risqi (25), asal Batang. Mereka mengaku, membeli tiket penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, keenam orang itu sempat diinterogasi oleh warga dan ketua RT setempat, kemudian dibawa ke rumah lurah untuk didata.
Akhirnya! Akses Jalan Menuju Muluk Tunjung Rampung, 100 KK Terbebas dari Isolasi
“Setelah didata, saya langsung menghubungi Kapolsek Gilimanuk dan Satpol PP untuk membawa mereka ke Pos Pemeriksaan KTP. Karena ada yang tidak melengkapi identitas, seluruh rombongan diarahkan ke Pos KTP untuk pendataan dan dipulangkan kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk,” jelasnya. TS






