Hari Pers Nasional 2026: Pers Profesional dan Berintegritas Perkuat Demokrasi dan Supremasi Hukum

SURABAYA, Persindonesia.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, insan pers Indonesia kembali diteguhkan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga kepentingan publik, serta pengawal supremasi hukum di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Lea Juliana, SH, MH, Praktisi hukum, saat di temui wartawan persindonesia.com menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Menurutnya, pers yang profesional dan berintegritas berkontribusi besar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan beretika. Dari sanalah kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi dapat tumbuh,” ujar Lea Juliana.

Ia menilai, peringatan Hari Pers Nasional 2026 harus dimaknai sebagai momentum refleksi bagi insan pers untuk memperkuat profesionalisme, terutama di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks di ruang digital.

“Kecepatan pemberitaan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Verifikasi fakta, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lea Juliana juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang harus diiringi dengan jaminan keamanan dan kepastian hukum, agar jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kriminalisasi.

“Negara wajib hadir untuk melindungi kebebasan pers sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers yang merdeka adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat, Negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kriminalisasi,” tambahnya.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi penguat sinergi antara pers, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Dengan pers yang profesional dan berintegritas, demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan semakin kuat dan berkeadilan.

SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

(Red-wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *