INGAT! Polres Bangli Pastikan Bakal Tindak Aksi Premanisme 

Bangli,PersIndonesia.Com- Kepolisian Resor (Polres) Bangli tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengancam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bangli. Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta seijin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut disampaikan, sesuai komitmen Kapolri, Polres Bangli dan jajaran akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat jalannya perekonomian.

Baca Juga : Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bangli Harap Perayaan Nyepi dan Idul Fitri Aman

Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam, Samapta, Binmas maupun Lalulintas. “Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum”, jelas Sarta.

Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. “Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat luas yang kondusif”, imbuhnya.

Kasi Humas juga menegaskan Polres Bangli juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Baca Juga : Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana, Polisi Terbitkan DPO, BKSDA Buru Pasar Gelap

Dan kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik diharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi serta setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius.

“Polres Bangli tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di daerah Hukum Polres Bangli”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *