Integrasi NIB dan NOP, Strategi Menteri Nusron Dorong Peningkatan PAD Tanpa Bebani Pajak Warga

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi

 

Palembang persindonesia.com, 10 Oktober 2025 โ€” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah di Sumatra Selatan untuk mempercepat integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Menurutnya, sinergi dua sistem ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa perlu menaikkan pajak. โ€œKalau data NIB dan NOP terintegrasi antara BPN dan Bapenda, potensi penerimaan daerah bisa meningkat sampai tiga kali lipat, dan itu tanpa perlu menaikkan PBB,โ€ kata Nusron Wahid dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Nusron menjelaskan, perbedaan data luas tanah antara yang tercatat di sistem Kementerian ATR/BPN dan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi salah satu penyebab utama rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah. Melalui integrasi NIB dan NOP, pemerintah daerah akan memiliki data kepemilikan dan luasan tanah yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara digital. โ€œSelama ini ada bidang tanah yang luasnya di data BPN berbeda dengan yang tercatat di pajak daerah. Kalau sudah disatukan, tidak ada lagi kebocoran data atau potensi pajak yang hilang,โ€ ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Melalui sistem data spasial terpadu, setiap bidang tanah akan memiliki identitas tunggal yang menghubungkan peta bidang, nilai pajak, hingga data kepemilikan aset. โ€œKita ingin satu sistem pertanahan nasional yang tidak hanya akurat tapi juga transparan dan pro-investasi,โ€ jelas Nusron. Ia menambahkan bahwa integrasi data juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN akan memulai uji coba integrasi NIB-NOP di beberapa daerah prioritas, termasuk Kota Palembang dan kabupaten sekitarnya. Program ini akan dilakukan melalui kerja sama antara BPN, Bapenda, dan pemerintah daerah. โ€œIntegrasi ini tidak menambah beban masyarakat. Justru membuat potensi pajak daerah lebih adil, efisien, dan sesuai kondisi riil di lapangan,โ€ tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Asnawati. Rapat dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumsel.*

Humas ATR/BPN Gianyar.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *