Jenazah WNA Polandia Diserahkan ke Keluarga, Selanjutnya Dikremasi di Pekutatan

Persindonesia.com Jembrana – Jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid (44), diserahkan pihak kepolisian kepada perwakilan keluarga di RSU Negara, Jembrana, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Penyerahan jenazah diwakili oleh kerabat dan sejumlah teman Marcin.

Selanjutnya jenazah dibawa langsung menuju Krematorium Bahagia yang berada di Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, untuk menjalani proses kremasi dengan ambulance milik mobil operasional Krematorium Bahagia di Pekutatan.

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 Spm, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, mengatakan pihaknya telah menyerahkan jenazah Marcin kepada perwakilan keluarga yang datang ke RSU Negara. “Kita sudah serahkan jenazah WNA Polandia tersebut ke perwakilan keluarga yang datang,” katanya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi dan penyelidikan kepolisian, Marcin dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan, yakni terseret arus laut saat mandi di Pantai Tembles.

Kesal Segel Meteran Air Belum Dibuka, Pria di Kintamani Rusak Kantor Perumda

“Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Marcin diduga murni meninggal akibat tenggelam,” terangnya.

Ia menerangkan, jenazah WNA Polandia tersebut sebelumnya ditemukan beberapa hari setelah kejadian di sekitar Pantai Air Kuning, Kecamatan Jembrana. “Selanjutnya, keluarga melakukan kremasi jenazah di Krematorium Bahagia di Pekutatan,” tandasnya. Ts