Karyawannya Asik Curi Udang, Bosnya Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Berakhir Dipenjara

Persindonesia.com Jembrana – Enam orang pelaku pencuri udang ditambak milik majikannya bernama Lin Shuquan 44 tahun asal Cina yang tinggal di Banjar Dlod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana yang menelan kerugian ratusan juta rupiah tersebut berhasil di tangkap Satreskrim Polres Jembrana.

Adapun ke enam pelaku tersebut bernama Haryanto 34 tahun asal Kalirejo banyuwangi yang berperan mencuri udang dengan keranjang saat pensortiran, agus Salim 36 tahun asal Dadapan Banyuwangi berperan sebagai pencuri udang dengan keranjang, Mohamad Asari 28 tahun asal Kalipuro Banguwangi berperan sebagai pencatat udang dan memantau situasi.

Presiden Jokowi Hadir di Ende, Tokoh Masyarakat Ende: Ini Kebanggaan Buat Kami

Sedangkan Febriyanto 43 tahun asal Sukowadi banyuwangi berperan sebagai pencuri udang dengan keranjang, Iman Taufik 30 tahun asal kalipuro Banyuwangi juga berperan sebagai pencuri udang dengan keranjang. Sedangkan Samsul Hadi 52 tahun asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng berperan sebagai penadah hasil curian tersebut

Mereka berhasi ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di beberapa tempat dan berlaian waktu, ada juga ditangkap dirumahnya, sedangkan si penadah ditangkap paling terakhir. Atas perbuatan mereka, sang majikan mengalami kerugian sekitar Rp. 122.200.000 juta. Pelaku melakukan aksinya mulai pada hari Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 08.00 wita.

Akhirnya Pelaku Penjambret Pemudik, Melawan Saat Ditangkap Didor Polisi

Seijin kapolres Jembrana, saat jumpa persnya Kasat Reskrim AKP Reza Pranata didampingi Kasubag Humas Polres Jembrana mengatakan, keenam pelaku tersebut merupakan karyawan tambak milik Lin Shuquan, yang membuka usaha tambak di Banjar Dlod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Senin (30/5/2022).

“Aksi pencurian mereka berawal dari laporan korban setelah dicek hasil setiap panen setelah dihitung-hitung terjadi kehilangan udang kurang lebih 1,3 ton, dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dari hasil CCTV, terungkap saat panen raya, ada salah satu CV di banyuwangi membeli udang dari tambak tersebut dan buruh-buruh ini yang bekerja ada sekitar 5 orang yang mempunyai masing-masing peran disanalah terjadi pencurian udang tersebut,” terangnya.

Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Bobol Rumsong di Tangsel

Jadi ada 5 pelaku disana, lanjut Reza, yang berusaha untuk mengambil dan menyisihkan sebagian udang untuk dijual kembali. Dari kelima pelaku tersebut 3 diantaranya bertugas sebagai pencuri dengan cara menyisihkan udang saat mensortir dan dimasukan ke dalam keranjang. Pelaku dalam aksinya memasukan udang ke keranjang pertama sebanyak setengah ukuran keranjang tersebut, dan kemudian keranjang yang berisi udang tersebut ditumpuk dengan keranjang kosong supaya tidak terlihat.

“Selanjutnya keranjang yang terlihat kosong tersebut dinaikan kedalam truk untuk dipisahkan dengan udang yang akan dibawa ke pabrik yang mana perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang. Pelaku Mohamad Asari bertugas memantau situasi dan mencatat udang. Dari hasil pencurian udang tersebut, dijualah kepada Samsul Hadi perkilo seharga 55 ribu, jadinya mereka mencuri ada 1.3 ton jadinya total ada kurang lebih 72 juta, daro tafsiran korban sendiri sekitar kurang lebih mencapai Rp. 122.200.000 juta,” uraiannya.

Human Eror, Truk Tronton Tabrak Pembatas Jembatan Jatuh ke Sungai

Berdasarlan laporan korban, imbuh Reza, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Banyuwangi dan dibawa langsung ke Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikatehui pula, pelaku juga menyuap pekerja lainnya sebanyak 16 orang yang ikut bekerja saat itu karena takut salah satu dari mereka ada yang mengetahui perbuatan tersebut.

“Untuk kelima pelaku yang sebagai eksekutor kita kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun sedangkan untuk 1 orang penadah, kita kenakan hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (S)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *