Jakarta Persindonesia.comΒ β Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi momentum penegasan kembali pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong modernisasi birokrasi. Upacara yang digelar pada Senin (01/12/2025) itu dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, yang membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam amanat tersebut, ASN diminta tidak hanya mengikuti arus perubahan digital, tetapi tampil sebagai motor penggerak utama transformasi pemerintahan. Asnaedi menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang makin cepat, transparan, dan terpercaya.
βASN harus berada di garis depan dalam transformasi digital. Teknologi adalah alat untuk memperkuat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,β ujar Asnaedi dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian ATR/BPN.
Selain menyoroti inovasi layanan, Asnaedi juga menekankan pentingnya memperkokoh solidaritas antaranggota KORPRI serta menjaga nilai integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kualitas pelayanan publik hanya dapat meningkat jika sejalan dengan kompetensi dan karakter ASN yang berorientasi pada pengabdian.
Ia menambahkan bahwa ASN harus terus membangun kepercayaan publik melalui kinerja nyata yang mendukung pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. βKORPRI diharapkan menjadi pilar yang memperkuat perjalanan bangsa menuju kedaulatan dan kesejahteraan,β ungkapnya.
Upacara HUT KORPRI bertema βBersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Majuβ tersebut melibatkan petugas dari jajaran Direktorat Jenderal PHPT serta Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).
KORPRI sendiri telah menjadi organisasi profesi bagi ASN sejak dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 yang ditetapkan pada 29 November 1971. Sejak itu, peringatan HUT KORPRI digelar setiap tahun sebagai refleksi komitmen ASN dalam melayani masyarakat dan negara.
Peringatan HUT KORPRI ini dimulai sejak tahun 1971. KORPRI resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional





