Ketua LPM Legian Geram, Dihentikannya Normalisasi Tukad Mati Merupakan Ego Sektoral

Lgian Kuta Bali – Penghentian Normalisasi Tukad Mati Legian oleh BWS adalah bukti EGO SECTORAL & SUPER BODY yang tidak perlu terjadi.

Antar institusi pemerintah kenapa saling tegur? Ada apa ini?  Kok malah tidak saling dukung? Padahal payung hukumnya jelas.
Ditegurnya  & dihentikanya kegiatan Normalisasi oleh DPUPR Badung di Tukad Mati Legian oleh BWS menunjukkan sinyalemen adanya Ego sectoral dan keangkuhan staff BWS yang hanya mengutamakan PROSEDUR tetapi saat BANJIR  berulang ulang dari tahun ketahun di kawasan Legian Kuta  mereka nyaris tertidur, buktinya pengendalian banjir di Tukad Mati serta maintenancenya dilakukan oleh DPUPR BADUNG, misalnya memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di Jembatan Naga, menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju Tukad Mati, menjaga Trashrake  dan lainya.

Saat ini sesui usulan masyarakat Desa Legian  Kuta dari tahun ketahun melalui Musrenbangkel,  melalui LPM Legian dan telah  tertuang dalam  APBD Badung tahun 2022 ada nomenclature normalisasi sungai di KabupatenbBadung yang menyasar Tukad Mati  sebagai payung hukum pekerjaan, dan hal ini sudah berlangsung sejak th 2020, 2021, 2022 kok tiba tiba kini dimasalahkan hanya karena prosedur?, selama ini BWS kemana?, kami masyarakat Legian Kuta sangat kecewa dengan BWS sejak kami tahu kewenangan Tukad Mati ada di BWS, bayangkan tahun 2017/2018 ada penataan Tukad Mati oleh BWS mengarah pada penanggulan &  beautifikasi  untuk menjadi destinasi, tetapi hasil proyeknya jauh panggang dari api alias proyek gagal, banyak tanggul yang jebol, tidak dibangun tanggul di beberapa titik dan bahkan senderan sungai banyak yang tak sesuai bestek serta ambrol, proyek itu nilainya prestisius.
selanjutnya saat ini dengan ditegur & dihentikanya kegiatan Normalisasi Tukad Mati oleh BWS ditengah upaya mengendalikan banjir yang sudah dalam satu bulan lalu terjadi 2x akibat sedimentasi yang sangat luarbiasa tebal (tak pernah dikeruk oleh BWS ” katanya punya kewenangan??? “tapi tak melakukan apa apa!!).

Menunjukkan BWS atau oknum BWS dilapangan hanya bisa menyalahkan atas dasar prosedur tanpa melihat dirinya yang kurang  becus dalam mensupervisi Tukad Mati. Oleh karena itu kami meminta kementrian PUPR untuk menarik dan mengkaji semua staff BWS yang menghentikan pekerjaan normalisaai di Tukad Mati selanjutnya meminta kepada BWS untuk segera menormalisasi Tukad Mati karena saat ini sudah musim hujan, memperbaiki dinding sungai, memasang tanggul yang tak dipasang saat proyek 3 th lalu, menata ulang Penampang berganda yang merusak estitika dan tidak elok dipandang karena dikerjakan setengah hati serta melebarkan botle neck Tukad Mati di jl Patih Jelantik. Jika BWS memang tidak mengagendakan normalisasi Tukad Mati, apa yang harus dilakukan? Sejauh ini DPUPR Badunglah yang menjaga, merawat dan memberi teknologi pada Tukad Mati, sedangkan kami dimasyarakat secara partisipatif setiap hari Jumat melakukan gerakan Prokasih (program kali bersih tiada henti berkelanjutan) di Tukad Mati. Lalu BWS ngapain saja?, saat banjir kami merana, saat dinormalisasi  dihentikan lalu maunya BWS apa sieh?, dan sejauh ini BWS jarang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintahan terbawah bahkan para petugas BWS dilapangan  nyaris tak pernah terlihat batang hidungnya  melakukan supervisi, monitoring,  komunikasi, & sosialisasi , ternyata  bisanya hanya menegur, tapi saat banjir tertidur!.
(Puspa Negara ketua LPM Legian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *