Persindonesia.com Jembrana – Proses hukum 2 anak dibawah umur dari 3 pelaku pelemparan kaca bus malam Gunung Harta tetap berlanjut. Akan tetapi kedua anak dibawah umur tersebut tidak ditahan, hanya 1 orang yang masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diketahui 2 anak tersebt berinisial RS 16 tahun dan AC 16 tahun, keduanya berasal dari Kecamatan Melaya.
Kejadian pelemparan kaca bus malam tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Depan Pura Tirta Empul, Linkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana pada hari Selasa (13/6/2023) pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Pelabuhan Gilimanuk.
Saat dikonfirmasi terkait kasus pelempasaran kaca bus malam yang melibatkan anak dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elin mengatakan, anak yang terlibat dalam kasus pelemparan kaca bus tersebut masih ditangani.
Tiga Pelaku Pelempar Kaca Bus Berhasil Diamankan di Gilimanuk
“Dari 3 pelaku tersebut, 2 diantara anak dibawah umur. Ini merupakan tindak pidana walaupun sifatnya anak-anak akan tetapi tetap proses hukum pasti kita laksanakan. Untuk kedua anak tersebut tidak ditahan akan tetapi 1 pelaku yang merupakan orang dewasa tetap ditahan,” terangnya. Rabu (14/6/2023)
Elim mengaku, pihaknya terus monitor jalu-jalur sepi tertama tempat-tempat yang rawan. Selain itu juga pihaknya tetap mobitor di Pelabuhan Gilimanuk. “Khusus untuk Babinkamtibmas di setiap desa di Jembrana agar mengingatkan kembali warganya, khususnya orang tua untuk mengingatkan kembali anak-anaknya jangan sampai melakukan suatu perbuatan yang melanggar pidana,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, pihaknya juga bersama Bimas melakukan sosialisasi kepada anak-anak yang ada disekolah. “Kami tetap terus melakukan sosialisasi bersama Bimas ke setiap sekolah, apalagi sekarang musim liburan anak,” ucapnya.
Kebijakan Gubernur Menjaga Kesucian Gunung Mendapat Banyak Dukungan
Lebih jelasnya Elin mengatakan, dari penyelidikan sampai saat ini kasus laporan kasus pelamparan kaca bus masuk bartu 1 kasus, akan tetapi dari hasil penyelidikan di lapangan ada sebanyak 4 kasus yang terjadi di Jembrana. “Ini masih tetap kita dalami dan untuk proses masih tetap berjalan,” ungkapnya. (Sur)






