Masyarakat Yang Mudik Sebelum Tgl 06-17 Mei Akan di Karantina Diwilayahnya

Persindonesia.com Jembrana – Selama menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat yang akan mudik sebelum tanggal 06 sampai 17 Mei 2021, sampai di daerahnya akan dikarantina dan biaya karantina akan ditanggung sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK seusai mengikuti Video Conference Rakor Lintas Sektoral denga Kapolri beserta kementrian terkait. Vodcon juga diikuti oleh Bupati Jembrana yang diwakili oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngr Patriana Krisna serta Forkopimda Kabupaten Jembrana. Rabu (21/04).

Khofifah memberikan kuliah umum di kampus IPDN Jatinangor

Pantauan awak media Rakor Lintas Sektoral tersebut intinya membahas terkait perkembangan kasus Covid-19, pelarangan mudik, dari tanggal 06 sampai 17 Mei 2021, dan pelanggaran bagi pemudik sebelum tanggal 06 sampai 17 Mei 2021.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK juga menjelaskan, hasil dsri Rakor Lintas Sektoral dengan Bapak Kapolri dan juga Bapak Menteri diinformasikan bagi pemudik yang akan pulang sebelum pada tanggal 06 sampai 17 Mei 2021 dengan melengkapi diri rapid test mandiri nanti mereka akan di karantina diwilayahnya masing-masing.

Waduh “Diduga Pekerjaan Plengsengan Asal Jadi ” Pengawas Terkesan Tutup Mata ” Ada Apa ?

“Dan Seperti yang kemarin saya informasikan jika ada pemudik yang nekat pulang pada tanggal 06 sampai 17 Mei 2021 akan kami kembalikan. Kami dari Polres Jembrana yang merupakan wilayah pintu masuk dan keluar Bali daerah barat akan  melakukan penyekatan di Timbangan Cekik,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Jembrana pada umumnya di Bali agar meurungkan niatnya untuk mudik untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19, dimana pengalaman yang sebelumnya apabila ada liburan panjang terus juga lebaran tahun kemarin setelah pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Nurmadanis”, Perempuan Penyuluh Sosial Sukses Membebaskan Petani Kopi Sinagar dari Jerat Tengkulak.

“Pemerintah dan kami mengharapkan kerjasama dengan masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik, sehingga kasus covid dapat dikendalikan. Seperti diketahui hingga hari ini Provinsi Bali sudah dalam zona orange, mari kita bersama-sama pertahankan kalau bisa dari zona orange menuju zona kuning,” jelas Gede Adi

Untuk itu, lanjut Gede Adi, kami membutuhkan kerjasama kepada seluruh komponen masyarakat yang ada TNI Polri, pemerintah daerah dan masyarakat. Kami dari Polres Jembrana akan menggelar operasi ketupat dari tanggal 06 sampai 17 Mei 2021.

Mantan Camat Karawaci Titip Banjir Di Pondok Arum

“Untuk personil yang dilibatkan khusus di Jembrana yang digunakan untuk operasi ketupat tersebut berjumlah 195 personil. Kami juga membahas terkait harga kebutuhan pokok dan sampai hari ini masih tetap terkendali menjelang lebaran,” ucap Gede Adi.

Lebih jelasnya ia mengatakan, yang bisa melakukan penyebrangan pada tanggal 06 sampai 17 Mei 2021, diantaranya kendaraan logistik, TNi Polri dan ASN harus dilengkapi dengan surat tugas dimasing-masing kesatuan, orang yang sakit, orang meninggal, dan ibu hamil, tutupnya.(Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *