Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian Berkas Pertanahan Lebih Terukur dan Tepat Waktu

Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

Jakarta Persindo โ€“ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah masuk dalam daftar prioritas sejak kuartal IV 2025. Ia meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengelompokan berkas berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaian dapat dipantau secara jelas dan terukur.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa berkas layanan pertanahan yang diajukan pada tahun sebelumnya harus dituntaskan paling lambat pada kuartal pertama tahun berjalan.ย  โ€œBerkas-berkas dari tahun lalu tidak boleh berlarut-larut. Targetnya harus selesai di kuartal pertama tahun ini,โ€ tegasnya.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi, termasuk Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi.

Selain menyoroti percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga memperkenalkan skema baru dalam alur layanan pertanahan. Melalui pola ini, setiap Kantor Pertanahan diharapkan dapat memantau durasi pelayanan secara periodik, dengan laporan bulanan dan evaluasi triwulanan. โ€œLaporannya dilakukan setiap bulan, tapi evaluasinya per tiga bulan. Dari situ bisa terlihat berapa permohonan yang masuk dan berapa yang diselesaikan dalam satu kuartal, sekaligus mengukur lamanya waktu pelayanan,โ€ jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara front office dan back office. Ia menyebut kelengkapan berkas sejak tahap awal menjadi kunci utama agar proses tidak terhambat di tahap selanjutnya. โ€œPeran manajer loket harus diperkuat. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap di loket, jangan sampai tertunda pengirimannya ke back office. Kepala Kantor dan para Kasi juga perlu aktif menyamakan standar pemahaman agar pelayanan tidak terhambat,โ€ ujar Asnaedi.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *