Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian Waktu demi Tingkatkan Mutu Layanan Pertanahan

Bogor Persindoย โ€“ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian dan keterbukaan terkait waktu penyelesaian menjadi elemen utama dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna layanan berhak mengetahui sejauh mana proses permohonan berjalan dan kapan layanan tersebut dapat diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2026). Ia menyampaikan bahwa orientasi pelayanan harus diarahkan pada kepuasan pemohon, salah satunya melalui kejelasan alur dan durasi layanan.ย  โ€œKepuasan masyarakat itu lahir dari kepastian. Mereka perlu tahu prosesnya sudah sampai di mana dan ditangani oleh siapa,โ€ ujar Nusron.

Dalam rapat yang turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Menteri Nusron juga menyinggung percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak akhir 2025. Ia menilai, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi kunci untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, SOP tidak hanya berfungsi sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga integritas pelayanan dan membangun kepercayaan publik. โ€œPelayanan harus dilakukan secara hati-hati dan taat aturan, namun tetap efisien agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,โ€ jelasnya.

Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi. Dalam forum tersebut, masing-masing satuan kerja diminta menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas aparatur di wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota. Ia menekankan bahwa penempatan sumber daya manusia di kawasan strategis seperti Jabodetabek dan Banten harus disertai dengan kompetensi, integritas, dan kepemimpinan yang kuat. โ€œPetugas harus mampu bekerja secara profesional, berani mengambil keputusan, namun tetap cermat dan bertanggung jawab,โ€ tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *