Persindonesia.Com,Bangli – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengenjot rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Bangli Baru dengan mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan lama tersebut. Pantauan di lapangan, tampak beberapa pekerja mulai menurunkan genteng bangunan yang selama ini dimanfaatkan untuk garase kendaraan. Selain itu, pekerja mulai membongkar beberapa bagian dari bangunan berusia puluhan tahun tersebut.
Untuk proses pembongkaran bangunan Rumah Jabatan Bupati melalui beberapa tahapan. Diawali dengan mengajukan permohonan ke kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja guna menilai aset yang dibongkar.
Baca Juga : Perkuat Pelestarisan Alam, Banjar Linjong Babat Lahan Seluas 98 Are Jadi Hutan Adat
Setelah hasil penilaian dari KPKNL turun proses selanjutnya yakni proses pengajuan penawaran untuk pembelian material bangunan lama tersebut.
“Pengajuan penawaran dibuka selama dua hari dan hanya ada 1 peminat dan pemerintah telah menetapkan pembelinya,” ujar Kabag Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan, Sabtu (21/2).
Lanjut Pujawan, nilai penjualan tidak hanya mencakup bangunan Rumjab Bupati saja, namun termasuk juga Rumah Dinas pejabat di belakangnya. Areal tersebut nantinya menjadi bagian dari perluasan komplek Rumah Jabatan Bupati yang baru.
Untuk penjualan aset tanpa melalui proses lelang. Hal tersebut dikarenakan pembongkaran dilakukan untuk pembangunan kembali. Namun demikian pihaknya tetap mengumumkan melalui platform media dan meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dari hasil penilaian KPKNL nilai limit bangunan tersebut Rp 51.003.000 dan peminta menawar dengan harga Rp 57,2 juta”, bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah daerah akan membanguan Rumah Jabatan Baru dengan mengusung konsep arsitektur Bali yakni sikut satak khas Bangli dengan anggaran Rp 29 Milyar. Pertimbangnan membangunan rumah jabatan karena kondisi rumah jabatan bupati saat ini sudah rusak karena termakan usia.
Lahan yang ada saat ini diperluas dengan memanfaatkan lahan di belakang RJ yang sebelumnya dimanfaatkan untuk rumah jabatan Sekda dan Kepala Dinas. Total luas lahan yang dimanfaatkan untuk RJ yang baru sekitar 50 are.
“Proses pembongkaran terhadap Rumah Jabatan Bupati telah mulai dikerjakan dan tengang waktu pembongkaran selama 21 hari”, jelas Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli.
Baca Juga : Pembangunan RJ Bupati Bangli Berarsitektur Bali Dinilai Sebagai Pelestarian Adat dan Budaya
Sebelumnya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pembangunan rumah jabatan dengan konsep Arsitektur Bali yakni Sikut Satak Khas Bangli sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam melestarikan warisan budaya adiluhung bagi generasi mendatang.
Selain itu pembangunan ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.”Tidak menutup kemungkinan bangunan ini kedepannya bisa menjadi daya tarik wisata karena saat ini sangat jarang ditemukan bangunan mengusung konsep seperti ini,” kata Bupati Senada Arta. (*)






