Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Bali, Rabu
DENPASAR Persindo — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025), untuk membahas percepatan sertipikasi tanah dan pemerataan layanan pertanahan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron meminta dukungan penuh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat akurasi data pertanahan hingga tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data sangat penting guna menghindari sengketa lahan, terutama bagi pemilik tanah dengan sertipikat lama. “Segera berkoordinasi dengan lurah dan perangkat desa agar masyarakat pemilik sertipikat keluaran 1997 ke bawah melakukan pembaruan di Kantor Pertanahan. Ini langkah pencegahan agar tidak ada tumpang tindih di masa depan,” ujarnya saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Bali.
Walaupun seluruh bidang tanah di Bali telah terdaftar, masih tersisa sekitar 13 persen yang belum memiliki sertipikat. Pemerintah daerah diminta proaktif memfasilitasi masyarakat, terutama yang masuk kategori miskin dan rentan.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mendorong kebijakan pembebasan BPHTB oleh pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu rakyat kecil memperoleh legalitas tanah. “Untuk masyarakat desil satu dan dua, tolong dibantu. Jika BPHTB dibebaskan, mereka bisa segera mengurus sertipikatnya. Lebih baik tanah mereka mendapat kepastian hukum daripada berisiko diserobot,” jelasnya.
Menteri Nusron juga memaparkan perkembangan positif sektor pertanahan yang berkontribusi terhadap perekonomian Bali. Penerimaan BPHTB pada 2024 mencapai Rp1,438 triliun, sementara hingga Oktober 2025 sudah menyentuh Rp1,290 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi seiring bertambahnya legalitas aset tanah warga.
Pertumbuhan ini juga tercermin dalam nilai Hak Tanggungan yang melonjak dari Rp27 triliun menjadi Rp36,3 triliun. “Sertipikat itu kunci akses perbankan. Tanpa sertipikat, nilai tanah tidak bisa masuk ke sistem pembiayaan,” kata Nusron.
Melalui Rakor ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan sertipikasi di seluruh Bali, terutama bagi kelompok rentan. Nusron menyampaikan bahwa kolaborasi lintas pemerintah sangat penting untuk mendukung pemerataan kepastian hukum pertanahan dan peningkatan investasi daerah.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging beserta jajaran. Adapun Gubernur Bali I Wayan Koster hadir bersama para bupati dan wali kota dalam kegiatan tersebut.
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






