Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Harus Beradaptasi dengan Perubahan Perilaku Publik

Pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rabu

 

Denpasar Persindo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan bahwa reformasi layanan pertanahan tidak bisa berjalan tanpa menyesuaikan diri dengan dinamika perilaku masyarakat modern. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Menurut Menteri Nusron, porsi terbesar pekerjaan di Kementerian ATR/BPN berada pada sektor pelayanan publik—mencapai hingga 80%. Karena itu, kualitas layanan menjadi penentu utama apakah institusi ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat atau tidak.  “Dua isu klasik dalam pelayanan publik adalah lamanya proses dan adanya praktik pungutan liar. Ini hanya bisa diatasi melalui perubahan pola pikir dan pembenahan sistem. Masyarakat hari ini ingin dilayani lebih cepat, lebih bersih, dan lebih transparan,” tegasnya.

Menteri Nusron menilai bahwa para pemohon layanan pertanahan ke depan akan didominasi masyarakat yang terbiasa dengan teknologi digital dan sangat kritis terhadap aturan. Generasi ini cenderung tidak mentoleransi proses ribet maupun praktik percepatan yang melanggar ketentuan. Mereka juga cepat menyuarakan keluhan di media sosial, sehingga standar pelayanan publik harus menyesuaikan era baru ini.  “Perubahan perilaku publik harus kita baca sebagai sinyal untuk mempercepat transformasi. Kalau tidak adaptif, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa modernisasi layanan pertanahan harus dimulai dari dua aspek inti: penyempurnaan sistem dan peningkatan kualitas SDM.

Ia menyebut penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, serta digitalisasi layanan sebagai fokus utama. Beberapa layanan seperti Hak Tanggungan (HT) dan roya telah berjalan secara digital, dan ke depan layanan peralihan hak akan masuk ke tahap elektronik.  “Proses yang ada tidak salah, tetapi tidak lagi relevan untuk kondisi sekarang. Infrastruktur digital harus diperkuat dan tatap muka diminimalkan agar pungli tidak punya ruang,” jelasnya.

Di Bali, sekitar 4% dari total 7 juta berkas layanan pertanahan nasional dikeluarkan setiap tahun, menjadikan kualitas SDM di wilayah ini sangat menentukan reputasi pelayanan ATR/BPN.

Menteri Nusron meminta seluruh jajaran agar tidak hanya mengandalkan kapasitas teknis, tetapi juga membangun integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik. Ia mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan lewat pelatihan berkelanjutan.  “Dunia pelayanan bergerak cepat. Kalau kita tidak terus meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh perubahan,” pesannya.

Dengan perbaikan sistem dan penguatan SDM, ia berharap Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini.

Kegiatan arahan ini diawali dengan paparan kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, dan dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas. Menteri Nusron datang bersama Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *