Perkuat Pengawasan Penduduk Pendatang, Peran Desa Dinas dan Adat di Bangli Digenjot

Persindonesia.Com,Bangli – Realita arus mudik serangkian Hari Raya Idul Fitri acapkali diwarnai kepadatan pemudik. Selain itu arus balik tentunya juga menjadi persoalan klasik yang diwarnai kedatangan penduduk pendatang di sejumlah Kota Besar tidak terkecuali Bali.

Bali yang terdiri dari delapan Kabupaten dan satu Kota Madya, dimana salah satunya Kabupaten Bangli menjadi tempat yang disasar penduduk pendatang (duktang) untuk mengais rezki ataupun aktifitas lainnya.

Baca Juga : Antusiasme Tinggi, 385 Atlet Ikuti Pojar Bangli Tahun 2026

Menyikapi realita yang ada tersebut, Pemerintah Daerah pun mulai melakukan sejumlah persiapan mekanisme pengawasan terhadap penduduk pendatang yang masuk di Kabupaten Bangli sesuai peraturan yang ada.

Kasat PolPP Bangli, I Wayan Sugiarta mengatakan tidak bisa dipungkiri, Bali termasuk Bangli memang menjadi salah satu tujuan bagi penduduk pendatang untuk mencari nafkah. Dan Bangli yang berhawa sejuk tidak menolak kehadiran mereka.

“Yang penting para penduduk pendatang memiliki tujuan jelas dan mematuhi aturan yang berlaku”, tegasnya, dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Lanjut kata Sugiarta, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomer 74 Tahun 2022, penduduk pendatang wajib mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Hal tersebut tentunya menjadi sayarat yang harus dipenuhi oleh mereka selama berada di Bangli. “Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait umtuk menyatukan langkah dalam penanganan Duktang”, kata mantan Kadis Parbud Bangli ini.

Selain itu, pihaknya menilai peran aparat pemerintah di tingkat bawah, seperti kepala dusun, kepala lingkungan, dan prajuru adat dalam melakukan pengawasan penduduk pendatang sangat penting, sehingga setiap warga yang baru datang bisa terpantau dan diarahkan melakukan pelaporan resmi.

“Kami berharap Kelian Banjar, Kepala Dusun sebagai garda terdepan untuk ikut menyikapi hadirnya penduduk pendatang yang masuk ke wilayahnya,” ungkap Sugiarta.

Baca Juga : Jalan Rusak Mendapat Atensi Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur

Disampaikan pula, sinergi Desa Dinas, Adat dan Pemerintah Daerah serta intansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang menjadi pilar utama, agar Kamtibmas Bangli tetap terjaga.

“Mudah-mudahan di masing-masing desa adat punya pararem atau aturan lain yang mengatur penduduk pendatang agar bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi”, kata Sugiarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *