Persindonesia.Com,Bangli – Pasca sempat mendatangi kantor DPRD Bangli beberapa waktu lalu, keberadaan talang air yang selama ini dirasa menganggu aktivitas masyarakat Desa Adat Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan dengan memakai alat berat berupa High Reach Demolition Excavator.
Dalam proses pembongkaran telang air yang berada di jalur lintas Bangli-Karangasem tersebut arus lalu lintas (lalin) sempat dialihkan dengan melibatkan petugas Satlantas Polsek Tembuku untuk melakukan pengaturan.
Baca Juga : Berencana Bongkar Talang Air, Prajuru Desa Adat Jehem Gerudug DPRD Bangli
“Proses pembongkaran dilakukan masyarakat secara swadaya mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00 Wita. Untuk material bongkaran sudah langsung dibuag. Sementara alat berat yang dipakai kita sewa”, ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Jehem, I Nyoman Dacin, Minggu (25/2).
Pembongkaran dilakukan setelah dari penelusuran ternyata talang air yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Subak tidak tercatat sebagai asset, baik itu Dinas PU Provinsi, Dinas PUPR Perkim Bangli dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
“Untuk keamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan pembongkaran talang air tersebut, pihak Desa Adat sebelumnya telah bersurat ke Dinas PUPR Perkim, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Bangli serta pihak Kepolisian (Polsek Tembuku)”, beber lelaki yang juga menjabat Seketaris Dewan (Sekwan) Bangli ini.
Baca Juga : Bak Tali Jemuran, Kesembrawutan Kabel di Bangli Mengkhawatirkan
Seperti diberitakan sebelumnya tokoh masyarakat Desa Adat Jehem sempat mendatangi gedung DPRD Bangli, guna mempertanyakan kepastian kepemilikan asset atas talang air tersebut sebelum akan dibongkar oleh warga.
Keberadaan talang air yang sudah belasan tahun tidak berfungsi tersebut dianggap mengganggu aktivitas warga, terutama saat berlangsungnya upacara keagamaan. (*)






