Permukiman Tanjung Sari Berubah Total, Konsolidasi Tanah Tingkatkan Nilai Aset Warga

Bandung Persindo – Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan pemerintah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membawa perubahan signifikan bagi warga. Penataan kawasan yang lebih teratur tidak hanya menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman, tetapi juga mendorong lonjakan nilai tanah hingga beberapa kali lipat.

Peningkatan nilai aset ini diakui langsung oleh warga setempat. Harga tanah yang sebelumnya berkisar ratusan ribu rupiah per meter kini menembus angka lebih dari satu juta rupiah per meter. Kondisi tersebut terjadi seiring dengan penataan kawasan dan kepastian hukum kepemilikan lahan melalui program Konsolidasi Tanah.

Kepastian hukum itu diwujudkan dengan penyerahan sertipikat tanah kepada warga oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di kawasan tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat sejak 2024 dan tuntas pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan.

Selain mendorong kenaikan nilai ekonomi lahan, program ini dinilai mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada warga. Sertipikat tanah menjadi jaminan legalitas kepemilikan sekaligus meminimalkan potensi konflik pertanahan dan praktik mafia tanah.

Perubahan paling nyata terlihat pada wajah permukiman. Rumah-rumah kini tertata lebih rapi, jalan lingkungan terbuka dan memadai, serta fasilitas sanitasi dibangun secara mandiri di tiap hunian. Akses yang lebih baik juga memudahkan kendaraan layanan darurat menjangkau kawasan permukiman.

Transformasi Kampung Tanjung Sari menjadi bukti bahwa Konsolidasi Tanah tidak hanya berorientasi pada penataan ruang, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak, aman, dan bernilai ekonomi tinggi.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *