Denpasar, Persindonesia.com – Pelaku pungli, 2 orang oknum petugas dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) cekik Gilimanuk Jembrana, G.P. N (Oknum PNS UPPKB) dan I.B R S (oknum pegawai kontrak UPPKB) berhasil diamankan Tim Saber Pungli Provinsi Bali pada selasa 11 April 2023 pukul 03.45 wita. Dan langsung dibawa ke Polda Bali.
Saat dikonfirmasi saat jumpa pers Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso selaku Kasatgas Saber Pungli, membenarkan penangkapan tersebut. Petugas berhasil menangkap 2 orang pelaku pungli di Cekik, Gilimanuk, Jembrana.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pungutan liar (pungli) di UPPKB cekik Gilimanuk Jembrana terhadap sopir-sopir truk yang memuat barang berlebihan atau over dimensi. Atas informasi tersebut tim langsung ke lokasi untuk melakukan pengamatan,” terangnya.
Untuk bisa mengungkap kasus tersebut, lanjut Arief, petugas Ditreskrimsus Polda Bali menyamar menjadi kernet di salah satu truk yang akan melakukan timbangan. Terlihat setiap sopir truk bermuatan diarahkan petugas untuk masuk landasan timbang dan saat kendaraan melintasi landasan timbangan surat KIR truk di ambil petugas,,” ucapnya.
Selanjutnya, imbuh Arif, kendaraan diarahkan parkir di areal UPPKB, sopir atau kernet dipanggil untuk mengambil surat KIR sendiri ke dalam ruangan petugas, namun disana oknum petugas meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditilang dengan alasan muatan melebihi timbangan/over dimensi.
“Petugas yang melakukan penyamaran jadi kernet truk ikut dipanggil ke ruangan petugas tersebut, dengan motif yang sama petugas mengancam dengan surat tilang atau di ganti dengan membayar sebesar Rp. 30.000, dengan bukti tersebut akhirnya anggota Reskrimsus melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, dari tangan kedua pelaku di temukan barang bukti berupa uang berjumlah Rp 4.578.000 di dalam laci meja dan Rp 450.000 di tas pinggang yang dibawa pelaku. “Dalam laci mobil pelaku ditemukan uang sebanyak Rp. 2.200.000, beserta barang bukti berupa catatan administrasi lainnya. Para pelaku kita tahan di Rutan Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Pihaknya berharap kejadian ini yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi karena Pungli sangat meresahkan masyarakat. “kita sebagai aparatur negara mestinya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan Kami Tim Saber Pungli Polda Bali berkomitmen akan menindak tegas siapapun pelakunya,” tegas Arif. (Id/sb)






