Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Bagas Setiawan dan Suharyono Dibekuk Polisi di Ubud

PersIndonesia.Com,Gianyar- Tim Sat Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Gianyar dengan menangkap 2 pelaku yakni, Bagas Setiawan (18) dan Suharyono (42). Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di Gang Cinta, Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit II IPDA I Made Suteja pada hari Senin (26/5) pukul 22.25 Wita”, terang Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Anak Agung Made Suantara, Selasa (27/5).

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di Polres Gianyar Tekankan Pemahaman Personil Terhadap Perlindungan Anak

Lebih lanjut kata Kasat Narkoba dalam penggeledahan yang disaksikan oleh 2 warga, petugas menemukan 4 plastik klip sedang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 1,42 gram netto yang disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Merah.

Selain sabu, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 2859 KAB, 2 unit handphone milik para tersangka, serta bungkus rokok yang dijadikan wadah penyimpanan narkotika.

“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Gianyar dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengiriman sampel barang bukti ke laboratorium forensik dan pengembangan terhadap jaringan pelaku”, kata Anak Agung Suantara.

Ia juga menjelaskan salah satu tersangka yakni Bagas Setiawan masih berusia 18 tahun. Ini sangat memprihatinkan, karena narkotika sudah menyasar generasi muda. Diakui penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Gianyar. Kedua pelaku ini diduga kuat sebagai pengedar, dan saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” imbuh AKP Suantara.

Baca Juga : Polres Gianyar Tingkatkan Pengawasan Kamtibmas Lewat Teknologi Digital

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa”, tegas Kasat Narkoba Polres Gianyar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *