Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali.
Denpasar persindonesia.com, 23 September 2025 โ Komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan terus diperkuat di Provinsi Bali. Bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, telah dilaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta pengembangan Akses Reform yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Rapat dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan se-Bali, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Dalam pertemuan ini, para peserta membahas strategi integrasi antara kegiatan penataan aset (legalisasi dan redistribusi tanah) dan penataan akses (penguatan ekonomi masyarakat) agar berjalan selaras dan saling mendukung. Penyampaian data hasil pendataan TORA juga menjadi dasar dalam merancang program-program akses reform yang lebih tepat sasaran.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali : I Made Daging, A.Ptnh.,M.H., menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi Reforma Agraria secara menyeluruh. โReforma Agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara BPN dan pemerintah daerah semakin solid dalam mengawal pelaksanaan Reforma Agraria yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)






