Terlibat Aksi Pencurian HP dan Uang, Pria Asal Tejakula Diringkus Polsek Kintamani

Bangli,PersIndonesia.Com- Seorang pria bernama berinisial IGK (29) asal Desa Sambiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kintamani gegara diduga melakukan pencurian Handphone (HP) berikut menguras saldo dana sebesar Rp 500 ribu milik korban bernama Komang Sura Adnyana.

Menurut penuturan Komang Sura Adnyana menyampaikan peristiwa berawal pada hari Selasa (14/1/25) sekitar pukul 08.00 Wita saat dirinya berangkat dari rumahnya di Desa Busungbiu Buleleng hendak menuju ke rumah saudara yang ada di Desa Manikliu Kintamani. Kemudian sekitar pukul 10.30 sesampainya disimpang 3 Sukawana dirinya berhenti sejenak.

Baca Juga : Polres Bangli mengikuti Anev dan Verifikasi Data Ketahanan Pangan

Dan saat hendak mengambil HP merek OPPO A18 yang tersimpan di saku celana tiba-tiba tidak ada (hilang). Selanjutnya dirinya berusaha mencari keberadaan HP yang diperkirakan terjatuh di seputaran simpang 3 Sukawana dan di seputaran Jalan Raya Dausa Kintamani. “Akan tetapi HP yang berisikan saldo dana Rp 500.000 tidak ditemukan”, ujar korban.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam keputusasaan dirinya melanjutkan perjalanan menuju rumah saudaranya. Sesampai ditempat yang dituju dirinya sempat mencoba menghubungi HP miliknya yang hilang. Saat dihubungi sempat ada yang angkat namun dimatikan, hingga akhirnya tidak bisa dihubungi lagi. “Guna penanganan lebih lanjut kejadian yang dialaminya dilaporkan ke Polsek Kintamani. Untuk kerugian kurang lebih Rp 2.600.000”, kata Komang Surya Adnyana.

Baca Juga : Nyaris Ludes! Pikap Berisi Tabung Gas Terbakar di Bengkel Jembrana

Saat dikonfimasi, Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu I Putu Asmara Putra membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Dikatakannya dari laporan yang ada kemudian dirinya dan Panit I Opsnal Ipda I Ketut Sudiarta memimpin Tim Opsnal melakukan proses penyelidikan dan terungkap bahwa pelaku berinisial IGK yang kesehariannya berjualan buah Alpokat.

Berbekal hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kemudian Tim mulai melakukan penyisiran keberadaan pelaku. “Dan pada hari Kamis (16/1/25) sekitar pukul 09.30 Wita pelaku IGK berhasil diamankan saat sedang menjual buah Alpokat di pasar Singamandawa Kintamani”, terangnya, Rabu (5/2/25).

Dari hasil intrograsi, lanjut Asmara, pelaku mengakui mengambil HP yang jatuh dan tergeletak di Jalan Raya Dausa Kintamani, Bangli dan juga memindahkan saldo dana milik korban ke rekening milik pelaku serta menonaktifkan HP. Selain itu pelaku juga telah menjual HP seharga Rp 1.500.000.

Dan guna proses hukum lebih lanjut, pelaku setta barang bukti berupa uang hasil penjualan HP diamankan ke Polsek Kintamani. “Untuk penanganan perkara saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kintamani”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *